Winking Angel Flying Kaoani

Thursday, May 21, 2015

Posted by Unknown at 9:56 PM


MAKALAH PENDIDIKAN PANCASILA
LUNTURNYA NILAI PANCASILA PADA KEHIDUPAN
REMAJA INDONESIA


DISUSUN OLEH
NIKEN HANDAYANI
PENDIDIKAN DIPLOMA III
AGRIBISNIS SAPI PERAH
DIVISI KERJASAMA  PENDIDIKAN TINGGI PPPPTK
PERTANIAN CIANJUR, PT. ULTRAJAYA TBK JOINT PROGRAM
POLITEKNIK NEGERI JEMBER
2015






 
KATA PENGANTAR

Pertama dan yang paling utama saya ucapkan puji syukur Alhamdulillah kepada Allah SWT yang telah memberikan kesempatan dan kelancaran dalam penyusunan makalah tentang “Lunturnya Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Remaja Indonesia” ini.
Makalah ini merupakan salah satu tugas dari mata kuliah pendidikan pancasila.saya juga mengucapakan terima kasih kepada dosen pembimbing mata kuliah pendidikan pancasila Dosen Dra. Eka Dyhana T. Dewi yang telah memberikan pengarahan mengenai penyusunan makalah ini tak lupa pula ucapan terima kasih kepada kedua orang tua yang tidak pernah henti mendoakan yang terbaik untuk saya juga kepada teman-teman yang selalu memberikan semangat dan dukungan sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini.
Mungkin makalah ini masih sangat jauh dari kata sempurna da isi materi juga mungkin masih kurang, maka dari itu saya mohon maaf atas segala kekurangan dari makalah ini.harapan saya semoga makalah ini dapat bermanfaat untuk teman-teman,dosen pembimbing dan semua orang yang membaca makalah ini. Aamiin





Cianjur, April 2015

Penyusun


DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG…………………………………………………………………………………………………4
B.     RUMUSAN MASALAH…………………………………………………………………………………………….5
C.     TUJUAN…………………………………………………………………………………………………………………….6
BAB II TINJAUAN PUSTAKA
A.    Sejarah Lahirnya Pancasila sebagai Ideologi dan Dasar Negara…………………………………………………………………………………………………………………………7

BAB III PEMBAHASAN
A.    Maksud dari lunturnya nilai pancasila di kehidupan remaja
Indonesia…………………………………………………………………………………………………………………….13
B.     Penyebab kerusakan moral pada remaja Indonesia…………………………………………………………………………………………………………………….13
C.     Hubungan antara peran pancasila dan kerusakan moral remaja
Indonesia…………………………………………………………………………………………………………………….15
Cara untuk mengembalikan peran pancasila kembali untuk membina generasi pemuda Indonesia…………………………………………………………………………………………………………………….16

BAB IV PENUTUPAN
A.    KESIMPULAN…………………………………………………………………………………………………………..18
B.     SARAN…………………………………………………………………………………………………………..………….18

DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN

BAB 1
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Dewasa ini banyak sekali pemberitaan mengenai kenakalan remaja khususnya di Negara yang kita cinta ini yaitu Indonesia. Mulai dari tawuran antar pelajar,pergaulan bebas,penyalahgunaan narkoba dan masih banyak kasus lagi. Masing-masing remaja mempunyai alasan tersendiri mengapa mereka melakukan hal seperti itu, sekarang ini bisa dikatakan bahwa bangsa Indonesia sedang mengalami krisis degradasi moral remaja atau kemerosotan nilai moral remaja Indonesia. Degradasi sering diartikan sebagai penurun suatu kualitas.Moral remaja dari tahun ketahun terus mengalami penurunan kualitas atau degradasi. Dalam segala aspek moral, mulai dari tutur kata, cara berpakaian dll. Degradasi moral ini seakan luput dari pengamatan dan dibiarkan terus berkembang.Degradasi moral remaja merupakan salah satu masalah  sosial yang perlu mendapat perhatian baik dari orang tua secara khusus serta masyarakat atau pemerintah pada umumnya.

Globalisasi dan modernisasi semakin bertumbuh pesat di era modern seperti sekarang. Berbagai dampak muncul dalam segala aspek kehidupan, baik itu dampak secara positif maupun dampak secara negatif. Globalisasi memiliki dampak positif yaitu salah satu contoh pengetahuan yang dimiliki tak sebatas negara atau bahkan daerah itu saja, tapi juga mencakup daerah yang lebih luas. Namun, sebagai remaja Indonesia, kita harus paham dan kritis terhadap lingkungan kita bahwa globalisasi juga memiliki banyak dampak negatif yang kini sangat signifikan terlihat, yaitu mulai pudarnya rasa cinta kepada Pancasila dan kurangnya pengamalan dan penghayatan Pancasila. Nilai-nilai yang terkandung dalam pengamalan dan penghayatan Pancasila kurang menjadi perhatian yang penting bagi kalangan remaja Indonesia. Nilai-nilai Pancasila seakan dilupakan.
 Pancasila adalah dasar negara kita yang semestinya dijadikan dasar dan pandangan dari segala aspek dalam kehidupan para remaja. Pancasila adalah dasar, pandangan, pedoman yang harus dijadikan dasar dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat. Pancasila telah menjadi ideologi Bangsa Indonesia. Pancasila juga sebagai cita-cita yang ingin dicapai Bangsa Indonesia. Apakah saat ini cita-cita Bangsa Indonesia sudah tercapai? Dalam realita, masih kita lihat banyak masyarakat khususnya remaja sebagai subjek yang dibahas, belum mengamalkan Pancasila sebagai dasar dan pedoman dalam kehidupannya. Padahal kita semua tahu bahwa remaja adalah aset penerus bangsa. Kebanyakan dari mereka hanya mementingkan dirinya sendiri, melakukan hal – hal yang mereka sukai tanpa berlandaskan Pancasila.
Terkikisnya rasa cinta kepada Pancasila memang banyak dipengaruhi oleh arus globalisasi. Dalam hal ini tidak ada yang perlu dipersalahkan, terlebih remaja itu sendiri. Adanya pelajaran Pancasila ditekankan pada aspek moral dan Pendidikan Agama mungkin bisa menghambat atau paling tidak mengekang adanya perilaku remaja yang menyimpang. Dengan Pendidikan Agama remaja akan lebih bertanggung jawab dalam menjalani hidupnya dan dengan Pendidikan Pancasila remaja akan lebih tau batasan-batasan dalam bergaul sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Dengan adanya pendidikan Pancasila setidaknya bisa membatasi arus globalisasi terhadap remaja, dengan itu identitas diri remaja Indonesia bisa tertanam dalam kehidupan remaja.
B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apakah yang dimaksud dengan lunturnya nilai pancasila di kehidupan remaja Indonesia ?
2.      Apa penyebab kerusakan moral pada remaja Indonesia ?
3.      Apa hubungan antara peran pancasila dan kerusakan moral remaja Indonesia ?
4.      Bagaimana cara untuk mengembalikan peran pancasila kembali untuk membina generasi pemuda Indonesia ?



C.    TUJUAN
1.      Mengetahui dan memahami maksud dari hubungan pancasila dengan generasi muda Indonesia
2.      Mengetahui peran pancasila dalam menangani degradasi moral remaja Indonesia saat ini
3.      Menemukan solusi untuk mengatasi degradasi moral remaja yang sesuai dengan asas pancasila

















BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

Sejarah Lahirnya Pancasila sebagai Ideologi dan Dasar Negara

Ideologi dan dasar negara kita adalah Pancasila. Pancasila terdiri dari lima sila. Kelima sila itu adalah: Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Untuk mengetahui latar belakang atau sejarah Pancasila dijadikan ideologi atau dasar negara coba baca teks Proklamasi berikut ini.

            Sebelum tanggal 17 Agustus bangsa Indonesia belum merdeka. Bangsa Indonesia dijajah oleh bangsa lain. Banyak bangsa-bangsa lain yang menjajah atau berkuasa di Indonesia, misalnya bangsa Belanda, Portugis, Inggris, dan Jepang. Paling lama menjajah adalah bangsa Belanda. Padahal sebelum kedatangan penjajah bangsa asing tersebut, di wilayah negara RI terdapat kerajaan-kerajaan besar yang merdeka, misalnya Sriwijaya, Majapahit, Demak, Mataram, Ternate, dan Tidore. Terhadap penjajahan tersebut, bangsa Indonesia selalu melakukan perlawanan dalam bentuk perjuangan bersenjata maupun politik.

Perjuangan bersenjata bangsa Indonesia dalam mengusir penjajah, dalam hal ini Belanda, sampai dengan tahun 1908 boleh dikatakan selalu mengalami kegagalan.

            Penjajahan Belanda berakhir pada tahun 1942, tepatnya tanggal 8 Maret. Sejak saat itu Indonesia diduduki oleh bala tentara Jepang. Namun Jepang tidak terlalu lama menduduki Indonesia. Mulai tahun 1944, tentara Jepang mulai kalah dalam melawan tentara Sekutu. Untuk menarik simpati bangsa Indonesia agar bersedia membantu Jepang dalam melawan tentara Sekutu, Jepang memberikan janji kemerdekaan di kelak kemudian hari. Janji ini diucapkan oleh Perdana Menteri Kaiso pada tanggal 7 September 1944. Oleh karena terus menerus terdesak, maka pada tanggal 29 April 1945 Jepang memberikan janji kemerdekaan yang kedua kepada bangsa Indonesia, yaitu janji kemerdekaan tanpa syarat yang dituangkan dalam Maklumat Gunseikan (Pembesar Tertinggi Sipil dari Pemerintah Militer Jepang di Jawa dan Madura)

            Dalam maklumat itu sekaligus dimuat dasar pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Tugas badan ini adalah menyelidiki dan mengumpulkan usul-usul untuk selanjutnya dikemukakan kepada pemerintah Jepang untuk dapat dipertimbangkan bagi kemerdekaan Indonesia.

            Keanggotaan badan ini dilantik pada tanggal 28 Mei 1945, dan mengadakan sidang pertama pada tanggal 29 Mei 1945 – 1 Juni 1945. Dalam sidang pertama ini yang dibicarakan khusus mengenai calon dasar negara untuk Indonesia merdeka nanti. Pada sidang pertama itu, banyak anggota yang berbicara, dua di antaranya adalah Muhammad Yamin dan Bung Karno, yang masing-masing mengusulkan calon dasar negara untuk Indonesia merdeka. Muhammad Yamin mengajukan usul mengenai dasar negara secara lisan yang terdiri atas lima hal, yaitu:

1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat

           Selain itu Muhammad Yamin juga mengajukan usul secara tertulis yang juga terdiri atas lima hal, yaitu:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Persatuan Indonesia
3. Rasa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

           Usulan ini diajukan pada tanggal 29 Mei 1945, kemudian pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno mengajukan usul mengenai calon dasar negara yang terdiri atas lima hal, yaitu:

1. Nasionalisme (Kebangsaan Indonesia)
2. Internasionalisme (Perikemanusiaan)
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan yang Berkebudayaan

           Kelima hal ini oleh Bung Karno diberi nama Pancasila. Lebih lanjut Bung Karno mengemukakan bahwa kelima sila tersebut dapat diperas menjadi Trisila, yaitu:

1. Sosio nasionalisme
2. Sosio demokrasi
3. Ketuhanan

Berikutnya tiga hal ini menurutnya juga dapat diperas menjadi Ekasila yaitu Gotong Royong.

          Selesai sidang pertama, pada tanggal 1 Juni 1945 para anggota BPUPKI sepakat untuk membentuk sebuah panitia kecil yang tugasnya adalah menampung usul-usul yang masuk dan memeriksanya serta melaporkan kepada sidang pleno BPUPKI. Tiap-tiap anggota diberi kesempatan mengajukan usul secara tertulis paling lambat sampai dengan tanggal 20 Juni 1945. Adapun anggota panitia kecil ini terdiri atas delapan orang, yaitu:

1. Ir. Soekarno
2. Ki Bagus Hadikusumo
3. K.H. Wachid Hasjim
4. Mr. Muh. Yamin
5. M. Sutardjo Kartohadikusumo
6. Mr. A.A. Maramis
7. R. Otto Iskandar Dinata
8. Drs. Muh. Hatta

           Pada tanggal 22 Juni 1945 diadakan rapat gabungan antara Panitia Kecil, dengan para anggota BPUPKI yang berdomisili di Jakarta. Hasil yang dicapai antara lain disetujuinya dibentuknya sebuah Panitia Kecil Penyelidik Usul-Usul/Perumus Dasar Negara, yang terdiri atas sembilan orang, yaitu:

1. Ir. Soekarno
2. Drs. Muh. Hatta
3. Mr. A.A. Maramis
4. K.H. Wachid Hasyim
5. Abdul Kahar Muzakkir
6. Abikusno Tjokrosujoso
7. H. Agus Salim
8. Mr. Ahmad Subardjo
9. Mr. Muh. Yamin

           Panitia Kecil yang beranggotakan sembilan orang ini pada tanggal itu juga melanjutkan sidang dan berhasil merumuskan calon Mukadimah Hukum Dasar, yang kemudian lebih dikenal dengan sebutan “Piagam Jakarta”.

           Dalam sidang BPUPKI kedua, tanggal 10-16 juli 1945, hasil yang dicapai adalah merumuskan rancangan Hukum Dasar. Sejarah berjalan terus. Pada tanggal 9 Agustus dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Pada tanggal 15 Agustus 1945 Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu, dan sejak saat itu Indonesia kosong dari kekuasaan. Keadaan tersebut dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para pemimpin bangsa Indonesia, yaitu dengan memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, pada tanggal 17 Agustus 1945. Sehari setelah proklamasi kemerdekaan PPKI mengadakan sidang, dengan acara utama mengesahkan rancangan Hukum Dasar dengan preambulnya (Pembukaannya) dan memilih Presiden dan Wakil Presiden.


           Untuk pengesahan Preambule, terjadi proses yang cukup panjang. Sebelum mengesahkan Preambul, Bung Hatta terlebih dahulu mengemukakan bahwa pada tanggal 17 Agustus 1945 sore hari, sesaat setelah Proklamasi Kemerdekaan, ada utusan dari Indonesia bagian Timur yang menemuinya.

           Intinya, rakyat Indonesia bagian Timur mengusulkan agar pada alinea keempat preambul, di belakang kata “ketuhanan” yang berbunyi “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dihapus. Jika tidak maka rakyat Indonesia bagian Timur lebih baik memisahkan diri dari negara RI yang baru saja diproklamasikan. Usul ini oleh Muh. Hatta disampaikan kepada sidang pleno PPKI, khususnya kepada para anggota tokoh-tokoh Islam, antara lain kepada Ki Bagus Hadikusumo, KH. Wakhid Hasyim dan Teuku Muh. Hasan. Muh. Hatta berusaha meyakinkan tokoh-tokoh Islam, demi persatuan dan kesatuan bangsa.

            Oleh karena pendekatan yang terus-menerus dan demi persatuan dan kesatuan, mengingat Indonesia baru saja merdeka, akhirnya tokoh-tokoh Islam itu merelakan dicoretnya “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” di belakang kata Ketuhanan dan diganti dengan “Yang Maha Esa”.
Adapun bunyi Pembukaan UUD1945 selengkapnya sebagai berikut:

UNDANG-UNDANG DASAR
NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945
PEMBUKAAN
(Preambule)

           Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan perikeadilan. Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan de-ngan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya. Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidup-an bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadil-an sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Ke-rakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.






















BAB III
PEMBAHASAN

A.    Maksud dari lunturnya nilai pancasila di kehidupan remaja Indonesia
Remaja Indonesia saat ini sedang dilanda krisis degradasi atau kemerosotan nilai moral. Dalam segala aspek moral, mulai dari tutur kata, cara berpakaian dll. Degradasi moral ini seakan luput dari pengamatan dan dibiarkan terus berkembang.Degradasi moral remaja merupakan salah satu masalah sosial yang perlu mendapat perhatian baik dari orang tua secara khusus serta masyarakat atau pemerintah pada umumnya.
Faktor utama yang mengakibatkan lunturnya nilai pancasila pada remaja ialah perkembangan globalisasi yang tidak seimbang.Virus globalisasi terus menggerogoti bangsa ini.Sayangnya kita seakan tidak sadar, namun malah mengikutinya.Kita terus menuntut kemajuan di era global ini tanpa memandang aspek kesantunan budaya negeri ini.Ketidak seimbangan itulah yang pada akhirnya membuat moral semakin jatuh dan rusak.
Bangsa Indonesia mengalami degradasi moral dan akhlak. Ironisnya, kondisi ini juga mewabah di kalangan intelektual,elit politik,para pemegang kekuasaan dan anak remaja.Saat ini bangsa sedang mengalami degradasi moral dan akhlak,Sehingga perlu upaya membenahi keadaan ini sebelum semakin parah.
B. Berikut ini adalah beberapa faktor penyebab lunturnya nilai pancasila pada remaja      di Indonesia:
a.    Faktor keluarga
Keluarga terutama orang tua mempunyai peran yang sangat penting dalam mendidik dan mempengaruhi perilaku anak-anaknya. Sebagai orang tua harus mampu membiasakan anak mulai dari kecil untuk mengerti mengenai tingkah laku yang baik dan buruk selain itu orang tua juga perlu memberikan pelajaran tentang sikap nasionalisme mulai dari hal-hal yang kecil seperti sikap mencintai Negara republic Indonesia. Jika seorang anak dari kecil sudah diajari tentang pentingnya sikap nasionalisme maka setidaknya dia sudah terbiasa berperilaku dan berfikiran baik sedari dia kecil. keluarga merupakan faktor utama dalam mengembangkan potensi dan moral anak, mengawasi dan mendidiknya ke arah yang benar.
b.    Faktor lingkungan
Lingkungan dimana seseorang anak tumbuh, akan menjadi tempat baru untuk ia belajar sesuatu yang baru. Disini orangtua mungkin tidak bisa secara langsung mengawasi, tetapi dengan bekal-bekal yang diberikan kepada sang anak semenjak ia kecil akan mencegahnya dari perbuatan yang tidak diinginkan. lingkungan yang baik, akan mengajarkan kepada anak hal yang baik. Tetapi jika lingkungannya buruk, maka anak itu akan cenderung beradaptasi dengan lingkungan tersebut sehingga tertular oleh teman-temannya yang kurang baik.

Pengaruh lingkungan  dapat berupa:
·                Pengaruh budaya asing
Memang masuknya budaya asing ke negara kita memberi dampak positif pada kemajuan teknologi. Tetapi, kalau budaya asing tersebut masuk tanpa tersaring sama sekali akan memberi dampak negatif. Salah satunya adalah dalam hal pergaulan. Remaja sangat rentan terhadap pengaruh era globalisasi, sifat remaja yang masih labil menyebabkan mereka tidak mempunyai pendirian yang kuat sehingga mereka sangat mudah terpengaruh oleh lingkungan sekitar khususnya pengaruh yang buruk.

·                Media massa atau media informasi
Kemajuan IPTEK melahirkan berbagai macam media yang mutakhir seperti televisi, handpone, internet dan lain-lain. Banyaknya informasi yang bisa diperoleh dari media tersebut menyebabkan banyak para remaja menyalahgunakan media tersebut. Banyaknya tayangan-tayangan yang tidak seharusnya ditampilkan oleh media masa seperti adegan-adegan kekerasan dan romantis yang sering ditayangkan oleh media masa membuat para remaja meniru adegan-adegan tersebut. Tayangan media masa yang sering mereka lihat dijadikan kebudayaan baru yang dianggap sesuai dengan kemajuan zaman.




c. Faktor kemauan dalam diri
Sekuat apapun faktor di atas sanggup mempengaruhi, yang paling besar adalah kemauan dari dalam diri untuk mencegah ataupun mengikuti. Namun tetap saja, faktor ke-1 dan ke-2 masih tetap mempengaruhi. Karena pola berpikir datangnya tidak tiba-tiba, tetapi harus selalu diasah oleh orang-orang terdekat. Jarang sekali orang yang memiliki tekad benar tanpa didasari oleh  doktrin yang benar pula. Artinya, dia harus melawan arus, ketika orangtua, keluarga dan lingkungannya sama sekali tidak mendukungnya.
C.Hubungan antara peran pancasila dan kerusakan moral remaja Indonesia

Pancasila adalah dasar negara kita yang semestinya dijadikan dasar dan pandangan dari segala aspek dalam kehidupan para remaja. Pancasila adalah dasar, pandangan, pedoman yang harus dijadikan dasar dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat. Pancasila telah menjadi ideologi Bangsa Indonesia. Pancasila juga sebagai cita-cita yang ingin dicapai Bangsa Indonesia. Apakah saat ini cita-cita Bangsa Indonesia sudah tercapai? Dalam realita, masih kita lihat banyak, masyarakat khususnya remaja sebagai subjek yang dibahas, belum mengamalkan Pancasila sebagai dasar dan pedoman dalam kehidupannya. Padahal kita semua tahu bahwa remaja adalah aset penerus bangsa. Kebanyakan dari mereka hanya mementingkan dirinya sendiri, melakukan hal – hal yang mereka sukai tanpa berlandaskan Pancasila.
Kita tidak akan pernah dapat menyelesaikan suatu permasalahan apabila kita tidak mengerti bagaimana masalah itu terjadi. Nah, apa yang menyebabkan rasa cinta remaja terhadap Bangsa Indonesia mulai luntur?
     Kurangnya pendidikan pancasila.
Remaja adalah aset bangsa. Di dalam lingkungan sekolah kita rasa pendidikan Pancasila masih sangat kurang. Pendidikan moral juga sangat penting dalam pertumbuhan dan perkembangan remaja menjadi seorang dewasa yang akan lepas ke dunia yang lebih keras. Indonesia perlu membentuk para remaja yang berkualitas, yang cinta pada tanah airnya sendiri dalam segala aspek kehidupan.


.      Penyimpangan nilai – nilai Pancasila.
Kenakalan remaja juga termasuk penyimpangan terhadap nilai-nilai Pancasila. Bagaimana tidak, Pancasila mengajarkan pada kita untuk mengutamakan Tuhan didalam hidup kita, memiliki rasa simpati dan empati, bersatu padu walaupun kita memiliki perbedaan satu sama lain, dan tidak mengutamakan pribadi, serta bersikap adil kepada sesama kita. Itu hanya beberapa contoh kecil yang diberikan Pancasila.
Pancasila mempunyai hubungan yang sangat penting terhadap kehidupan remaja di Indonesia, adanya pancasila di Negara kita ini berpengaruh besar dalam tata cara perilaku remaja. Di dalam pancasila terdapat aturan yang dapat mengajarkan remaja untuk berbuat secara bijaksana dan pasti mempunyai manfaat untuk dirinya sendiri dan juga untuk orang di sekitarnya. Tetapi faktanya remaja Indonesia kini mulai melupakan pancasila di kehidupannya mereka lebih memilih mengikuti arus globalisasi yang sebenarnya secara tidak sadar telah membuat remaja melupakan jati dirinya sendiri sebagai generasi penerus Negara republic Indonesia.

  D. Solusi dan Upaya Dalam mengembalikan peran pancasila untuk kehidupan remaja indonesia
1. Aspek pendidikan formal/lingkungan sekolah.
Adanya pendidikan kewarganegaraan dan pendidikan pancasila penting bagi generasi muda Indonesia. Pendidikan pancasila memang sering diterapkan di lingkungan sekolah baik itu secara teori maupun praktik langsung. Karena sebagian besar waktu seorang pelajar dihabiskan di sekolah maka pancasila mempunyai pengaruh besar dalam perkembangan perilaku pelajar.

2. Aspek lingkungan keluarga.
Aspek ini jelas memberi andil yang signifikan terhadap berkembangnya pola perilaku menyimpang para remaja, karena proses penanaman nilai-nilai bermula dari dinamika kehidupan dalam keluarga itu sendiri dan akan terus berlangsung sampai Remaja akan menentukan perilaku sosialnya seiring dengan maraknya perilaku remaja seusianya yang notabene mendapat penerimaan secara utuh oleh kalangannya. Oleh karenanya, peranan orang tua termasuk sanak keluarga lebih dominan di dalam mendidik, membimbing, dan mengawasi serta memberikan perhatian lebih dini mungkin terhadap perkembangan perilaku remajanya.       
                                             
3. Aspek lingkungan pergaulan.
Lingkungan pergaulan seringkali menuntut dan memaksa remaja harus dapat menerima pola perilaku yang dikembangkan remaja. Hal ini sebagai kompensasi pengakuan keberadaan remaja dalam kelompok. Maka, perlu diciptakan lingkungan pergaulan yang kondusif, agar situasi dan kondisi pergaulan dan hubungan sosial yang saling memberi pengaruh dan nilai-nilai positif bagi aktifitas remaja dapat terwujud.
4. Aspek agama
Selain itu, Pendidikan Agama merupakan pendukung terbaik dari Pendidikan Pancasila yang merupakan pendidikan yang mengajarkan tentang akhlak yang bisa membatasi perilaku negatif remaja. Agama selalu mengajarkan kita untuk memiliki kehidupan yang berguna bagi sesama kita. Agama mengajarkan kita untuk mengasihi sesama, orangtua, keluarga, dan negara kita. Dengan penndidikan Agama, secara tidak langsung nilai-nilai Pancasila masuk ke dalam materi pembelajaran bagi remaja.













BAB IV
PENUTUPAN


A.  Kesimpulan

 Tujuan para generasi muda mempelajari pendidikan pancasila adalah untuk menyadarkan kita bahwa semangat perjuangan bangsa yang merupakan kekuatan mental spiritual telah melahirkan kekuatan yang luar biasa dalam masa perjuangan fisik, sedangkan dalam menghadapi globalisasi kita memerlukan perjuangan nonfisik sesuai dengan bidang profesi masing-masing.Perjuangan ini dilandasi oleh nilai-nilai perjuangan bangsa sehingga kita tetap memiliki wawasan dan kesadaran bernegara, sikap dan prilaku yang cinta tanah air.
Jadi pendidikan Pancasila dapat menjadi salah satu cara dalam menumbuhkan kembali rasa cinta kepada Pancasila. Kita sebagai remaja Indonesia harus memiliki kesadaran tinggi bahwa nasib bangsa Indonesia ada di genggaman tangan kita. Jangan pernah menyia-nyiakan perjuangan pahlawan hingga dilahirkannya Pancasila yang menjadi pedoman, pendangan, dasar hidup Bangsa Indonesia saat ini.

B. Saran
Sebagai remaja golongan intelektual sudah sepantasnyalah kita memelihara moral kita terhadaap lingkungan sekitar karena apalah artinya pendidikan tinggi akan tetapi moral rendah. Begitu pula terhadap remaja yang berpendidikan rendah atau tidak mengecam pendidikan sama sekali , walaupun pendidikan mereka rendah akan tetapi tidak haruslah moralnya selalu buruk. Mereka masih dapat belajar dari agama maupun pendidikan nonformal hingga akhirnya terwujudlah suatu  kondisi dimana keadaan moral remaja dapat dibanggakan.


DAFTAR PUSTAKA


Adam, Pramudya . 2009 . Peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam Membentuk Moral Bangsa Indonesia . Yogyakarta : Yrama Widya

Alishlah, Ahmad . 2012 . Upaya Meredam Degradasi. alishlahfamily.blogspot.com/2012/05 /organisasi-upaya-meredam-degradasi.html. Akses Januari 2013

An’am, Suroso . 2008 . Hancurnya Moral Remaja. www.ahmarembang.com/2008/09/ hancurnya-moral-remaja.html. Akses Desember 2012

Cecilia, Rasta . 2012 . Degradasi Moral Remaja. togarlearn.blogspot.com/2012/03/degradasi-moral-remaja.html. Akses Desember 2012

Nurfadillah. 2010. Peranan Pendidikan Kewarganegaraan. nurfadlillah.wordpress.com /2010/03/06/peranan-pendidikan-kewarganegaraan/. Akses Januari 2013

Satriyo, Bambang . 2007. Remaja Masa Kini . Yogyakarta . Penerbit Andi

Yunanda, Martha . 2012 . Degradasi Moral Bangsa Indonesia. Malang : CV Toha Putra

http://togarlearn.blogspot.com/2012/03/degradasi-moral-remaja.html 















1 comment:

 

'Story of My Life' Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea